Viral.!! Dendam Kasumat Pengurus Panti Asuhan, Dulunya jadi Korban Sudirman Juga




Abi Sudirman pemilik panti asuhan di Tangerang ternyata tak sendiri menjadi predator anak Abi Sudirman ditangkap bersama dengan pengurus Panti Yayasan Yusuf baktiar 30 tahun keduanya menjadi tersangka, lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah Umur.

Selain abi Sudirman dan Yusuf ada satu lagi yang menjadi buron yakni bernama Yandi yusuf ternyata merupakan pengasuh di Panti Asuhan Darussalam annur merupakan korban pelecehan abi Sudirman, dendam kesamat Yusuf membuatnya gelap mata hingga melampiaskannya ke anak-anak di Panti Asuhan tersebut.

Para pelaku termasuk Abi Sudirman mengiming-imingi anak-anak di Panti uang agar mereka mau melakukan apa yang diinginkan para predator anak tersebut.

Kapores Metro Tangerang kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan para tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang, Yayasan panti asuhan ini turut diduga memasukkan data anak yatim hingga mendapat donator.

Puluhan anak yang tinggal di Panti Asuhan ada yang dari keluarga kurang mampu namun dipalsukan datanya menjadi anak yatim.

Dari tiga pelaku pelecean seksual di Yayasan Darussalam Annur Kecamatan Pinang kota Tangerang, bernama Yusuf Ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual, menurut kombes Metro tanggerang kota, yusuf menjadi korban seksual yang dialaminya itu terjadi saat menjadi anak asuh di Yayasan tersebut.

Saat itu, dicabuli pemilik yayasan yang juga menjadi tersangka bernama Sudirman, aksi pencabulan yang dialami Yusuf ternyata membekas di pikirannya hingga melampaskan perlakuan yang dalamnya itu terhadap anak-anak di Panti Asuhan.

Di sisi lain terdapat tujuh orang korban dalam kasus pelecehan yang dilakukan Sudirman, Yusuf dan Yandi.

Empat di antaranya merupakan anak laki-laki dan tiga lainnya adalah pria dewasa, para tersangka setelah dijrat pasal 76 ayat 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubuatan kedua di atas, undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

0 Response to "Viral.!! Dendam Kasumat Pengurus Panti Asuhan, Dulunya jadi Korban Sudirman Juga"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel